Gridmotor.id - Mardani Maming memiliki tiga motor yang diduga membuat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi makin curiga.
Tiga motor milik Mardani Maming tersebut merupakan beberapa harta kekayaannya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), Mardani memiliki harta kekayaan senilai Rp 44 miliar.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN), Mardani meiliki harta kekayaan Rp 44.861.852.868.
Nilai kekayaannya itu ia laporkan saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 31 Maret 2018.
Harta kekayaan Mardani memiliki beberapa rincian.
Salah satunya yakni kendaraan yang dimiliki Mardani yang memiliki nilai nilai Rp 1.152.500.000 (Rp 1,1 miliaran).
Di dalam garasi Mardani terdapat dua unit mobil, dan tiga unit motor.
Baca Juga: Gara-Gara Tiket MotoGP Mandalika, KPK Geger Sampai Presiden Teken Surat
Adapun kendaraan tersebut meliputi MPV premium Toyota Alphard keluaran tahun 2009 dan SUV Nissan X-Trail tahun 2009.
Lalu ada tiga motor yang dimiliki Mardani meliputi Honda Revo 2007 senilai Rp 10 juta, Kawasaki 2009 seharga Rp 35 juta, dan Honda BeAT 2008 senilai Rp 7,5 juta.
Ilustrasi motor Honda BeAT jadi salah satu motor milik Mardani Maming.
Selain kendaraan, Mardani juga memiliki aset tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 40.912.625.000.
Lalu harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, dan kas Rp 1.681.227.868.
Sekedar informasi, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati.
Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.
Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Terjaring OTT KPK, Ternyata Penggemar Motor matic
Mardani Maming juga sempat dinyatakan kabur dari proses penangkapan oleh tim petugas KPK.
Sebelum akhirnya Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming"