Gridmotor.id - Mardani Maming memiliki tiga motor yang diduga membuat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi makin curiga.
Tiga motor milik Mardani Maming tersebut merupakan beberapa harta kekayaannya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), Mardani memiliki harta kekayaan senilai Rp 44 miliar.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN), Mardani meiliki harta kekayaan Rp 44.861.852.868.
Nilai kekayaannya itu ia laporkan saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 31 Maret 2018.
Harta kekayaan Mardani memiliki beberapa rincian.
Salah satunya yakni kendaraan yang dimiliki Mardani yang memiliki nilai nilai Rp 1.152.500.000 (Rp 1,1 miliaran).
Di dalam garasi Mardani terdapat dua unit mobil, dan tiga unit motor.
Baca Juga: Gara-Gara Tiket MotoGP Mandalika, KPK Geger Sampai Presiden Teken Surat
Adapun kendaraan tersebut meliputi MPV premium Toyota Alphard keluaran tahun 2009 dan SUV Nissan X-Trail tahun 2009.