Belasan Motor Pimpinan ACT Disita Polisi, Terbukti Selewengkan Dana Sumbangan Umat

By Albi Arangga, Kamis, 28 Juli 2022 | 07:30 WIB

Ilustrasi polisi lakukan penyitaan belasan motor milik pimpinan ACT.

Gridmotor.id - Belasan motor milik pimpinan lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) disita polisi.

Lembaga Sosial atau Filantropi ACT pernah menjadi buah bibir masyarakat.

Hal ini lantaran pimpinan ACT diduga melakukan penyelewengan dana umat demi kepentingan pribadi.

Dugaan itu kian menguat menyusul adanya nominal gaji yang diterima pimpinan ACT.

Salah satunya yakni jabatan Presiden ACT yang mendapatkan gaji yang senilai 6 motor baru Honda ADV 160 atau mencapai Rp 250 juta.

Pihak kepolisian pun langsung mengambil tindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan ACT.

Dari beberapa kali pemeriksaan, Bareskrim Polri langsung menetapkan 4 orang tersangka.

Keempat tersangka itu yakni Ahyudin (A) selaku mantan Presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku Presiden ACT saat ini, Hariyana Hermain (HH) selaku pengurus ACT dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembinan ACT.

Baca Juga: Enam Honda ADV 160 Bisa Dibeli dalam Sehari oleh Presiden ACT, Gajinya Per Bulan Bikin Iri

Keempatnya menjadi tersangka dalam perkara penyelewengan dan penggelapan dana donasi.

Mereka juga diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Pihak Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan belasan motor milik pimpinan ACT.

Tak hanya belasan motor, ada puluhan mobil yang juga turut disita.

Hal tersebut diungkapan oleh Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan 

“Hari ini telah di sita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag (Kepala Bagian) Umum ACT Pak Subhan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan pada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Penyitaan dilakukan pukul 13:00 WIB.

Namun, Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara persis jenis kendaraan yang disita tersebut.

Baca Juga: Ramai Kasus Penyelewengan Dana, Gaji Presiden ACT Bisa Buat Beli 6 Motor Honda ADV 160 ABS

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini barang bukti kendaraan itu disimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Bogor, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari ACT, Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana"