Belasan Motor Pimpinan ACT Disita Polisi, Terbukti Selewengkan Dana Sumbangan Umat

By Albi Arangga, Kamis, 28 Juli 2022 | 07:30 WIB

Ilustrasi polisi lakukan penyitaan belasan motor milik pimpinan ACT.

Mereka juga diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Pihak Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan belasan motor milik pimpinan ACT.

Tak hanya belasan motor, ada puluhan mobil yang juga turut disita.

Hal tersebut diungkapan oleh Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan 

“Hari ini telah di sita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag (Kepala Bagian) Umum ACT Pak Subhan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan pada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Penyitaan dilakukan pukul 13:00 WIB.

Namun, Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara persis jenis kendaraan yang disita tersebut.

Baca Juga: Ramai Kasus Penyelewengan Dana, Gaji Presiden ACT Bisa Buat Beli 6 Motor Honda ADV 160 ABS

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini barang bukti kendaraan itu disimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Bogor, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari ACT, Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana"