Sering Terjadi Perampasan Paksa Motor di Jalan, Polisi Gelar Razia Debt Collector

By Harits Suryo, Selasa, 26 Juli 2022 | 11:46 WIB

Polsek Cengkareng melakukan operasi terhadap debt collector yang kerap merampas sepeda motor warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/7/2022).(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

Gridmotor.id - Kerap terjadi perampasan motor dijalan oleh mata elang, polisi gelar razia debt collector.

Polsek Cengkareng melakukan razia terhadap debt collector yang kerap merampas sepeda motor warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/7/2022).

"Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan untuk melaksanakan operasi terhadap mata elang atau debt collector, guna dilakukan pendataan dan cek urine," kata Kanit Reskrim Cengkareng AKP Ali Barokah kepada wartawan, Senin.

Ali mengatakan, razia itu dilakukan lantaran adanya laporan warga yang motornya dirampas di jalan raya.

"Banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa motornya telah dirampas di jalan oleh oknum-oknum debt collector atau mata elang," kata Ali.

Dalam operasi itu, selain pendataan, polisi juga memeriksa surat-surat terkait legalitas sebagai debt collector.

"Apabila dalam pendataan ini tidak dilengkapi dengan surat-surat atau berarti mereka ini ilegal, atau jika hasil urinenya positif pengguna narkoba, maka akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," jelas Ali.

Dalam operasi tersetut, polisi mendata enam orang.

Baca Juga: Nekat Tarik Paksa Motor di Jalan, Debt Collector Nyaris Baku Hantam dengan Driver Ojol

Keenam orang tersebut bisa menunjukkan surat yang menunjukkan bahwa mereka adalan debt collector resmi.