Atas kejadian ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa dirugikan. Apalagi, masyarakat yang tak tahu kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.
"Kami Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan (viral di TikTok)," kata Tajudin.
Akan tetapi, untuk saat ini kendaraan sudah diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan pemuda tersebut memberikan klarifikasi ke Propam Polresta Bandar Lampung.
"Kendaraan sudah di Polresta, sekarang sudah dipanggil oleh kasi propam sedang diklarifikasi oleh Propam," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial polisi menilang pemuda di sebuah dealer di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Video tersebut diunggah akun TikTok fendimobile75, pada Kamis, 23 Juni 2022.
Terlihat seorang pemuda protes atas aksi tersebut.
Baca Juga: Tilang Pemotor Pakai Sandal Jepit ? Polda Jateng Bilang Tidak Benar
"Ini posisinya udah di dealer pak. Bukan di jalan," kata pemuda tersebut.
Namun, dalam rekaman tersebut polisi tetap menilang karena sepeda motor yang dikendarai pemuda tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong.