Gridmotor.id - Kebijakan mengenai adanya pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dinilai salah kaprah, begini penjelasan YLKI.
Adapun kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sedang dicanangkan oleh Pemerintah.
Hal ini tidak lepas status Pertalite sudah menjadi kategori BBM bersubsidi.
Oleh sebab itu, perlu adanya pembatasan guna Pertalite sebagai BBM bersubsidi tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pembatasan Pertalite ditujukan pada pemilik motor atau mobil yang masuk dalam kategori mewah.
Meski aturannya belum rinci, ada kemungkinan motor yang kapasitas mesinnya di atas 200 cc tidak diperbolehkan membeli Pertalite.
Hal itu berarti motor tersebut hanya diperkenankan membeli BBM Pertamax dan RON di atas Pertalite.
Menanggapi hal, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai, rencana kebijakan tersebut hanya akan menjadi masalah serius.
Secara umum kebijakan ini akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional.
Baca Juga: Syarat Beli BBM Pertalite Bagi Pemotor, Wajib Pakai Aplikasi Ini
Karena ada satu barang yang sama, kualitasnya sama, tetapi harganya berbeda-beda,” ujar Tulus Abadi, dalam keterangannya (12/6/2022).
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi juga menambahkan, kebijakan pembatasan Pertalite sebetulnya cenderung salah kaprah sasaran.
Ia menjelaskan pembatasan itu belakangan hanya mensubsidi masyarakat pengguna motor roda dua pribadi.
Sedangkan masyarakat yang benar-benar miskin, berdasar data Kemensos, tidak bisa menikmati subsidi BBM lantaran tidak mempunyai motor pribadi.
“Jika ingin mensubsidi BBM, maka seharusnya melalui subsidi tertutup."
"Subsidi pada orangnya, bukan subsidi pada barang,” kata Tulus Abadi.
“Subsidi pada barang, terbukti banyak penyimpangannya dan tidak tepat sasaran."
"Namun demikian, data subsidi Kemensos perlu diperbarui, agar lebih ada dan komprehensif,” pungkas Tulus Abadi.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatasan BBM Pertalite Bakal Menimbulkan Masalah Serius"