Gridmotor.id - Kebijakan mengenai adanya pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dinilai salah kaprah, begini penjelasan YLKI.
Adapun kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sedang dicanangkan oleh Pemerintah.
Hal ini tidak lepas status Pertalite sudah menjadi kategori BBM bersubsidi.
Oleh sebab itu, perlu adanya pembatasan guna Pertalite sebagai BBM bersubsidi tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pembatasan Pertalite ditujukan pada pemilik motor atau mobil yang masuk dalam kategori mewah.
Meski aturannya belum rinci, ada kemungkinan motor yang kapasitas mesinnya di atas 200 cc tidak diperbolehkan membeli Pertalite.
Hal itu berarti motor tersebut hanya diperkenankan membeli BBM Pertamax dan RON di atas Pertalite.
Menanggapi hal, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai, rencana kebijakan tersebut hanya akan menjadi masalah serius.
Secara umum kebijakan ini akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional.
Baca Juga: Syarat Beli BBM Pertalite Bagi Pemotor, Wajib Pakai Aplikasi Ini