Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 7 Daerah Ini Sampai September 2022, Ayo ke Samsat Terdekat

By Ahmad Ridho, Sabtu, 4 Juni 2022 | 20:05 WIB

Masih berlangsung program pemutihan di tujuh Provinsi, segera ke Samsat terdekat.

GridMotor.id - Asyik pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di 7 daerah ini sampai September 2022, ayo ke Samsat terdekat.

Pemilik motor yang pajak kendaraannya sudah mati bisa segera ke Samsat terdekat.

Program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku sampai bulan September 2022 di tujuh daerah.

Sebelum mengurus pemutihan pajak kendaraan, jangan lupa siapkan KTP, STNK dan BPKB.

Segera diurus sebelum habis masa berlaku pemutihan di tujuh daerah ini.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban dari pemilik kendaraan selaku wajib pajak, yang dibayarkan setiap tahun maupun lima tahunan.

Sedangkan program pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.

Bagi wajib pajak yang mengikuti pemutihan, cukup perlu membayar pokok PKB tanpa harus pusing memikirkan denda.

Baca Juga: Bisakah Polisi Menilang Pemotor Yang Belum Bayar Pajak Motor?

Simak Provinsi mana saja yang sedang menggelar program pemutihan pajak 2022.