Masyarakat akan langsung mendapat bantuan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako dengan total Rp 500 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan, lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako.
Bila ada pemotongan dana bantuan oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
BLT Minyak Goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan, dikutip dari laman Sekretariat Presiden.
Cek Data BNPT untuk Mendapat BLT Minyak Goreng
Seperti yang telah dijelaskan di atas, masyarakat yang menerima BLT Minyak Goreng adalah mereka yang termasuk Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Berikut cara cek data BNPT:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol cari data;
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS.
Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Cair Rp500 Ribu, Ini Kategori Penerima dan Syarat Pencairannya