1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;
2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, pedagang warung dan nelayan, jumlahnya 2,5 juta penerima.
Penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan terlaksana minggu ini.
Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng
Sebelumnya, Tribunnews melaporkan pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako dilakukan di tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah, misal di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.
Penerima BLT Minyak Goreng adalah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial oleh kelurahan/desa setempat.
Berikut ini rincian cara mencairkannya:
1. Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako mendapat Surat Undangan dari desa melalui ketua RT/RW masing-masing yang memuat informasi penerima.
Baca Juga: Pemotor Honda Scoopy Ini Bikin Masyarakat Sengsara Karena Minyak Goreng