Jalanan Jabotabek Didominasi Geng Motor Begal, Bikers Tetap Waspada

By Albi Arangga, Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:00 WIB

Ilustrasi Polisi melumpuhkan para remaja yang melakukan kejahatan jalanan.

Gridmotor.id - Jalanan di wilayah Jabotabek kian meresahkan setelah didominasi komplotan remaja yang siap melakukan tindak kriminal.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat. 

Pernyataan Kombes Tubagus itu didasarkan atas survei dan analisis Polda Metro Jaya dari berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi.

Adapun para pelaku kejahatan itu merupakan remaja yang usianya rata-rata di bawah 20 tahun.

”Dari survei Kapolda Metro Jaya, hasil analisis, dan kasus-kasus begal yang terungkap diperoleh fakta bahwa semua kasus yang terungkap itu para pelakunya rata-rata berusia di bawah 20 tahun. Para remaja ini juga masih berstatus pelajar,” kata Tubagus seperti dilansir dari Kompas.id, Sabtu (12/3/2022).

Beberapa waktu belakangan ini memang marak terjadi kejahatan jalan yang dilakukan para remaja di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Kejahatan tersebut seperti tawuran antar gangster dan aksi begal.

Para remaja ini juga membentuk komunitas dan ingin menunjukkan eksistensi sebagai kelompok yang kuat dan berani.

Baca Juga: Video Wanita Hamil Hendak Berangkat Kerja Jadi Korban Begal Pemotor di Bekasi

”Untuk bisa disebut sebagai kelompok yang kuat, maka harus melakukan tindakan-tindakan yang berani. Caranya dengan berani melukai orang lain. Contohnya seperti kasus di Depok, korban tidak punya salah, tidak punya dosa,” ucap Tubagus.

Selain tindakan berani, remaja yang berkumpul dalam satu komunitas mengangagap kelompok lain sebagai musuh. Ini yang mengakibatkan maraknya kasus tawuran.

”Tindakan mereka ini difasilitasi melalui media sosial, karena unik ketika setiap tawuran, sengaja diabadikan dan diekspos," lanjutnya

"Ini tujuannya supaya mereka diidentifikasikan komunitas mereka sebagai kelompok yang hebat,” kata Tubagus.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus begal di Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di Depok, polisi menangkap tujuh pelaku yang terlibat penganiayaan secara berkelompok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pengeroyokan berkelompok itu terjadi pada 6 Maret 2022 pukul 01.00 di Pancoran Mas, Depok.

Tujuh dari total 14 pelaku telah ditangkap. Mereka rata-rata masih remaja, berusia di bawah 20 tahun, dan berstatus pelajar.

Baca Juga: Terpaksa Beli Motor Hasil Curian, Pedagang Bakso di Bekasi Langsung Ditangkap Polisi

”Ini tersangkanya cukup banyak. Sebagian sudah ditangkap, sebagian lagi masih buronan,” kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota juga telah menangkap tujuh pelaku berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS yang terlibat pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang ibu hamil di Jalan WR Supratman, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3/2022) dini hari.

”Para pelaku ini berusia 14 tahun sampai 15 tahun,” kata Zulpan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Dominasi Kejahatan Jalanan di Jadetabek"