Bikers Akan Jual Motor, Berikut Cara Blokir STNK via Online Biar Gak Muncul Masalah

By Albi Arangga, Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:15 WIB

Ilustrasi berikut cara pemblokiran STNK via online.

Gridmotor.id - Beberapa bikers biasanya sering menjual motor untuk beberapa keperluan.

Mulai dari ingin upgrade motor baru sampai memang bikers lagi butuh uang banget.

Nah syarat utama sebelum menjual motor adalah melakukan pemblokiran STNK.

Pemblokiran STNK ini penting jika motor bikers sudah laku dan pindah tangan ke orang lain.

Tentu saja hal tersebu penting untuk dilakukan agar menghindari berbagai persoalan perihal pajak dan legalitas kendaraan.

Khususnya bila tinggal di wilayah yang telah menerapkan tarif pajak progresif.

Biasanya untuk melapor jual kendaraan dapat dilakukan di kantor Sistem manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah masing-masing.

Tetapi jika brother merasa malas atau tidak ada waktu dan ingin cara yang lebih gampang, lapor jual kendaraan ternyata juga dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Video Pemotor Dipalak Rp 400 Ribu Oleh Oknum Petugas Samsat Saat Urus STNK Motor

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu menjelaskan, untuk melakukan pemblokiran STNK pemilik kendaraan yang lama bisa melakukannya secara daring.