Bikers Waspada Kasus Omicron Meningkat, Segera Vakisnasi Booster, Berikut Syaratnya

By Albi Arangga, Kamis, 20 Januari 2022 | 07:44 WIB

Ilustrasi vaksinasi booster.

Gridmotor.id - Bikers wajib waspada mengingat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengalami peningkatan.

Mengingat hal tersebut Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Vaksinasi dosis ketiga ini berjenis booster.

Adapun program vaksin booster ini digratiskan oleh Pemerintah.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah menghimbau agar masyarakat selalu update perkembangan vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut data Kemenkes, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Namun, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi kabupaten/kota adalah minimal 70 persen penduduk sudah mendapat vaksin dosis pertama dan 60 persen penduduk sudah mendapat dosis kedua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Melejit, Bikers Perlu Vaksin Booster, Simak Syaratnya

Sementara untuk kelompok non lansia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, 21 provinsi memenuhi syarat untuk mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster non lansia.

Berikut adalah 3 syarat penerima dosis vaksin booster sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id:

Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat atau masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksin secara online lewat website dan aplikasi PeduliLindungi.

Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster bisa dilakukan lewat laman PeduliLindungi. Anda cukup membuka browser, kemudian mengikuti langkah-langkah berikut:

Bikers bisa meng-update aplikasi PeduliLindungi di Play Store maupun App Store.

Setelah diperbarui, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Video Viral Pengakuan Jasa Joki Vaksin, Dibayar Seharga DP Motor per Sekali Suntik

Untuk lokasi vaksinasi booster, akan muncul bebarengan dengan informasi tiket vaksin ketiga (third vaccine).

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pemberian vaksin booster telah mempertimbangkan hasil studi mengenai adanya penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap.

Hal ini membuat masyarakat perlu mendapatkan dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket dan Jadwalnya"