Bikers Waspada Kasus Omicron Meningkat, Segera Vakisnasi Booster, Berikut Syaratnya

By Albi Arangga, Kamis, 20 Januari 2022 | 07:44 WIB

Ilustrasi vaksinasi booster.

Gridmotor.id - Bikers wajib waspada mengingat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengalami peningkatan.

Mengingat hal tersebut Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Vaksinasi dosis ketiga ini berjenis booster.

Adapun program vaksin booster ini digratiskan oleh Pemerintah.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah menghimbau agar masyarakat selalu update perkembangan vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut data Kemenkes, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Namun, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi kabupaten/kota adalah minimal 70 persen penduduk sudah mendapat vaksin dosis pertama dan 60 persen penduduk sudah mendapat dosis kedua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Melejit, Bikers Perlu Vaksin Booster, Simak Syaratnya

Sementara untuk kelompok non lansia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, 21 provinsi memenuhi syarat untuk mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster non lansia.