Heboh Tarif Pembuatan SIM Online Sampai Rp 1 Jutaan, Begini Penjelasan Polisi

By Albi Arangga, Senin, 3 Januari 2022 | 19:30 WIB

Ilustrasi beredar kabar pembuatan SIM secara online dikenai biaya hingga Rp 1 jutaan.

SIM CI: Rp 100.000

SIM CII: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM DI: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Baca Juga: Video Ujian Praktik SIM Di Luar Negeri Tidaklah Sulit Dibandikan di Indonesia

Perpanjangan SIM

SIM A: Rp 80.000

SIM BI: Rp 80.000

SIM BII: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM CI: Rp 75.000

SIM CII: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM DI: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Ramai soal Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000, Ini Kata Korlantas Polri"