Catat Nih Bikers! Berikut Syarat Terbaru Masuk Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Bali

By Albi Arangga, Kamis, 23 Desember 2021 | 21:00 WIB

Bikers mau menyeberang menggunakan kapal via pelabuhan Jawa-Bali, berikut syarat masuknya.

Dalam arti kendaraan yang digunakan juga harus disemprot disinfektan.

Pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang sebagai operator pelabuhan juga harus menyiapkan pengecekan aplikasi PeduliLindungi.

"Persiapan dermaga semuanya, MB (moveable bridge) ada empat, ponton satu, LCM (landing craft machine) tiga, dan semuanya dalam keadaan siap dipakai," kata Suharto.   

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, calon penumpang penyeberangan Jawa-Bali harus scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Jika ada penumpang yang belum suntik vaksin dosis kedua, pihaknya menyediakan posko kesehatan yang bisa melayani vaksinasi Covid-19.

Calon penumpang bisa suntik vaksin dosis kedua di posko itu karena hanya penumpang yang telah suntik vaksin lengkap yang boleh menyeberang.

Pos kesehatan itu juga melayani penumpang yang hendak beristirahat terlebih dahulu.

Baca Juga: Kawasan Dieng Cocok Buat Turing Saat Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuannya

"Di sini disediakan pos pelayanan kesehatan, bagi masyarakat yang mau istirahat terlebih dahulu, kita tempatkan di sini," kata Nasrun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Pelabuhan Penyeberangan Jawa-Bali Hanya Layani Penumpang yang Telah Vaksin Lengkap"