Gridmotor.id - Pemerintah melalui satgas Covid-19 tetap menjadikan tes PCR jadi sayarat wajib naik pesawat.
Tes PCR jadi syarat wajib bila bikers baru melakukan vaksinasi dosis pertama.
Jika sudah melakukan vaksinasi untuk dosis kedua, maka bikers cukup dengan tes antigen.
Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Covid 19 mengatakan, syarat ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona akibat mobilitas penduduk.
"Pemberian alternatif kewajiban syarat testing PCR atau antigen adalah bentuk kehati-hatian pemerintah mengingat adanya peluang tidak semua kasus positif terdeteksi dengan baik oleh alat diagnostik," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (2/11/2021).
Wiku juga mengatakan pemerintah berupaya menyesuaikan fungsi tiap metode testing dengan situasi Covid-19 nasional maupun daerah.
Hal lain yang dipertimbangkan ialah kondisi aktivitas masyarakat, serta kesiapan sarana dan prasarana.
Maka wajar jika terjadi dinamika syarat testing khususnya yang bersifat diagnostik.
Baca Juga: Harga PCR di India Murah Meriah, Jokowi Ikut Turunkan Harga di Indonesia
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR