Gridmotor.id - Pelat nomor yang tidak memiliki stiker hologram kemungkinan besar bakal diburu oleh petugas.
Pasalnya stiker tersebut menjadi tanda kalau bikers telah membayar pajak kendaraan.
Adapun stiker tersebut adalah hologram.
Stiker hologram tersebut bagian dari program Digitalisasi Road Tax.
Program tersebut diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja pada Oktober lalu.
Tujuannya untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak kendaraan bermotor.
Sedangkan aktualisasi dari program tersebut yaitu dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya stiker berpengaman hologram itu, petugas di lapangan akan lebih mudah menindak pengendara yang lalai dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Segera Urus Tunggakan Pajak Bebas Denda, Tahun Depan Bakal Diburu Tanpa Ampun