Bikers Masih Nekat Merokok saat Riding, Hukumannya Langsung Masuk Penjara

By Albi Arangga, Jumat, 10 Desember 2021 | 18:15 WIB

Kebiasaan merokok sambil naik motor hukumannya bisa langsung masuk penjara.

Bahkan denda tersebut melebihi denda pemotor yang tidak bawa SIM.

Tepatnya dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 5 huruf b.

Jadi, tinggalkan kebiasaan merokok saat berkendara ya bikers.