Gridmotor.id - Kebiasaan merokok saat riding hukumannya tidak main-main, bisa langsung masuk penjara.
Bikers yang punya kebiasaan merokok biasakan pada tempatnya.
Merokok saat riding tentu saja sangat membahayakan.
Bukan hanya bagi bikers sendiri, tetapi juga para pengendara lainnya.
Karena abu dan bara yang dihasilkan rokok bisa terbang dan mengenai pengendara lain.
Bahkan beberapa kali ada pengendara motor yang terkena abu dan bara api rokok ke matanya, yang berasal dari pengendara motor di depannya.
Tentu saja merokok saat berkendara termasuk pelanggaran lalu lintas.
Larangan merokok saat berkendara sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 Pasal 6.