Bebas Denda Nunggak Pajak di Program Pemutihan, Segera Urus Sebelum Akhir Tahun

By Albi Arangga, Jumat, 26 November 2021 | 19:45 WIB

Segera urus ke samsat buat bikers yang nunggak pajak motor, dijamin bebas denda melalui program pemutihan.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Motor Sampai Akhir Tahun, Buruan Urus Pajak Nunggak Bebas Bayar Denda

Untuk Pokok BBNKB penyerahan Pertama (Berbadan Hukum) berlaku 16 Agustus 2021 s/d 30 Desember 2021.

Penghapusan BBNKB II, serta penghapusan Sangsi administrasi berupa Denda PKB, BBNKB II dan seterusnya berlaku 16 Agustus 2021 s/d 31 Desember 2021.

4. Jawa Barat

Program pembebasan sanksi denda pajak hingga diskon pajak yang dikemas dengan nama 'Triple Untung Plus' ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Berikut keuntungan yang bisa didapatkan.

5. Bali

Pemutihan pajak kendaraan bermotor dj Bali telah diberlakukan mulai 4 Oktober hingga 17 Desember 2021.

Masyarakat di Bali bisa membayar pajak kendaraan bermotor yang terlambat tanpa membayar denda sanksinya.

6. Bengkulu