Gridmotor.id - Buat bikers yang sering merokok saat naik motor, simak nih ulasannya.
Merokok pada saat berkendara bisa dibilang itu kebiasaan buruk.
Sebab merokok pada saat berkendara masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.
Selain itu jika bikers merokok dijalan bisa membayahakan pengguna lalu lintas lainnya.
Seperti saat bikers membuang abu rokok, jika terkena pengendara lain bisa fatal akibatnya..
Bahkan beberapa kali ada pengendara motor yang terkena abu dan bara api rokok ke matanya, yang berasal dari pengendara motor di depannya.
Seperti yang diunggah oleh akun @infobandungkota belum lama ini.
Larangan merokok saat berkendara sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 Pasal 6.
"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor." tulis aturan tersebut.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Berteduh di Tempat Ini Saat Hujan Bisa Langsung Masuk Penjara