Pemerintah Siap Larang Pernjualan Motor Mesin Bensin, Gimana Nih?

By Albi Arangga, Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Pemerintah bakal melarang atau memberhentikan penjualan motor dengan bahan bakar bensin.

Pada tahun 2027, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS.

Sementara di 2030, Arifin optimistis jaringan gas bisa menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

"Semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031," tutur Arifin.

Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70 persen,tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita.

Selanjutnya pada 2045, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama.

"Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060," tambahnya.

Selanjutnya, bauran EBT diharapkan sudah mencapau 87 persen di 2050 dibarengi dengan tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.

Terakhir, pada 2060 bauran EBT telah mencapai 100 persen yang didominasi PLTS dan Hydro.

Baca Juga: Harga BBM Jenis Ini Lagi Naik, Pertamina Beri Penjelasan Begini