Pemerintah Siap Larang Pernjualan Motor Mesin Bensin, Gimana Nih?

By Albi Arangga, Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Pemerintah bakal melarang atau memberhentikan penjualan motor dengan bahan bakar bensin.

Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah mengendepankan 5 prinsip utama.

Yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa startegi kunci," terang Arifin.

Arifin pun menjelaskan beberapa tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi.

Sebagai contoh pada tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," ucapnya.

Di tahun 2022, akan ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun.

Selanjutnya, dibangunnya interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Baca Juga: Kawasaki AkanTinggalkan Mesin Bensin dan Fokus Produksi Motor Listrik