Gridmotor.id - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Vaksinasi dilakukan untuk menanggulangi oenyebaran virus Covid-19.
Vaksinasi menjadi syarat dalam berbagai hal.
Mulai dari syarat ke luar kota, pusat perbelanjaan, hingga layanan transportasi umum.
Nah ada kabar kalau vaksinasi juga jadi syarat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Belum lama ini viral di media sosial yang menginformasikan bahwa jika ingin membuat atau memperpanjang SIM, maka harus vaksin terlebih dahulu.
Masyarakat yang ingin membuat SIM harus menyertakan surat keterangan telah melakukan vaksin.
Karena informasi itu akhirnya memuculkan beragam reaksi dari kalangan netizen.
Ada yang setuju dan ada yang tidak, sebaik sebelum komen sebaiknya telusuri terlabih dahulu sumber beritanya.