MOTOR Plus-online.com - Ada 266 motor ditindak oleh Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya saat gelar Crowd Free Night.
Bikers yang masih nekat lakukan Night Ride dan berkerumun akan dibubarkan oleh Kepolisian saat Crowd Free Night.
Crowd free night merupakan aturan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki agar tidak ada kerumunan.
Diberlakukannya Crowd free night setiap Jumat-Minggu serta hari libur nasional mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Waktu pemberlakuan crowd free night dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Untuk penerapan crowd free night pertama pukul 22.00-24.00 WIB dilakukan dengan filterisasi kendaraan, baik pribadi maupun komunitas.
Artinya, kendaraan masih boleh melintas kecuali komunitas geng motor yang memicu kerumunan.
Sementara itu, waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Baca Juga: Suzuki Saturday Night Ride Surabaya, 400 Bikers Komunitas Suzuki Kumpul
Baca Juga: Bikers Masih Nekat Pakai Knalpot Brong, Ketangkep Polisi Sanksinya Sekarang Bikin Nangis
Pada hari Jumat (24/9/2021) malam hingga Sabtu (25/9/2021) dini hari saat digelar crowd free night di Jakarta tidak ditemukan aksi balap liar.
Selain itu, kerumunan juga dinilai sudah jauh berkurang sejak diberlakukan crowd free night.
"Sudah bersih (balap liar), yang berkerumun juga makin sedikit," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (25/9/2021).
Sementara itu, polisi menindak 266 pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Bundaran Senayan saat crowd free night.
"Ada 266 motor yang dilakukan penindakan di Bundaran Senayan," kata Sambodo.
Baca Juga: Keterlaluan! Viral Pembalap Liar Tabrak Petugas Razia, Bikin Geram Netizen
Selain itu, Sambodo menjelaskan terdapat sejumlah pengendara yang diputarbalikan. Namun, Sambodo tidak merinci jumlah kendaraan yang diputarbalikkan.
"Ada yang diputarbalik, kami tidak hitung," ujar dia.
Crowd free night diberlakukan di empat titik yaitu Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, SCBD, dan Kemang, Jakarta Selatan.
Jadi brother jangan sembarang pilih jalur night ride ya, kalau gak mau disuruh putar balik.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Balap Liar Saat Crowd Free Night, Polisi: Sudah Bersih, Kerumunan Makin Sedikit