Masih Nekat Berteduh Di Bawah Flyover saat Hujan, Bisa Auto Masuk Penjara

By Albi Arangga, Sabtu, 25 September 2021 | 19:20 WIB

Ilustrasi, berteduh di bawah flyover saat hujan hukumannya bisa masuk penjara.

Gridmotor.id - Beberapa wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki musim penghujan.

Bahkan terdepat beberapa titik yang sudah mulai diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Tentu saja musim hujan ini bisa bikin para pemotor jadi repot.

Makanya bagi pemotor harus tetap sedia jas hujan.

Tapi masih ada beberapa pemotor yang belum sedia jas hujan.

Sehingga saat hujan turun, beberapa pemotor memilih berteduh di tempat aman.

Salah tempat yang sering dijadikan tempat teduh oleh para pemotor adalah di bawah flyover.

Nah, buat para bikers yang punya kebiasaan berteduh di bawah flyover sebaiknya hati-hati.

Baca Juga: Nekat Mengendarai Motor Sambil Merokok, Dendanya Bikin Nguras Dompet

Sebab berteduh di bawah flyover saat hujan turun itu ada hukumannya.