Gridmotor.id - Per hari Senin (20/9/2021) kemarin, Polisi seudah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021.
Operasi Patuh Jaya ini berlangsung selama 14 hari dimulai tanggl 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Dalam Operasi Patuh Jaya tersebut, Polisi sebenarnya lebih menekan terhadap pengendara lalu lintas untuk taa protokol kesehatan.
Seperti pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 3M, patroli skala besar, pembatasan ganjil genap dan tempat wisata, car free night.
Akan tetapi Polisi juga bakal menindak kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Salah satunya adalah pemotor yang memasang knalpot tidak standar pada motornya.
Biasanya knalpot tidak standar ini adalah knalpot brong yang justru menimbulkan suara bising.
Ada juga pelanggaran lain seperti nekat melakukan balap liar dan memasang ratator yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Baca Juga: Polisi Totalitas saat Operasi Patuh Jaya 2021, Incar Pelanggaran yang Jadi Kebiasaan Pemotor
Khusus pada poin knalpot tidak standar, Polisi tidak main-main dalam menindak.
Bahkan ancaman bisa langsung masuk penjara bagi yang nekat pasang knalpot tidak standar.
Selain itu juga ada denda paling banyak yakni Rp 250 ribu.
Mengutip dari unggahan Instagram @tmcpoldametro, sanksi penggunaan knalpot bising ini dijelaskan.
Pengendara motor yang kedapatan memakai knalpot tidak standar atau bising, akan mendapat denda kurungan penjara paling lama 1 bulan.
Menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising akan menjadi sasaran.
"Pengendara roda dua yang knalpotnya bising akan kami berikan sanksi," kata mantan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan tersebut, kepada Wartawan, Senin (20/9/2021).
"Begitu juga yang melakukan balap liar dan bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya," lanjut Purwanta.
Baca Juga: Viral Pembunuhan Amalia di Subang, 5000-an Motor Yamaha NMAX Jadi Incaran Polisi
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan sosialiasi kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.
"Pakai helm dan memakai knalpot standar bawaan pabrik. Jangan dimodif menjadi knalpot bising, itu yang tidak boleh," ujarnya menegaskan.
Nah buat bikers yang masih pakai knalpot bising, mending langsung ganti knalpot standar daripada kena masalah.