Gridmotor.id - Mulai Senin (20/9/2021) kemarin, Operasi Patuh Jaya 2021 sudah mulai digelar oleh Polisi.
Operasi ini akan digelar selam 14 hari terhitung dari tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Selama razia tersebut, Polisi siap melakukan pemeriksaan secara totalitas.
Tidak tanggung-tanggung, 3.070 personel gabungan dilibatkan, diantaranya terdiri dari 1.391 personel satgasda, dan 1.679 personel satgasres.
Polisi akan mengincar pelanggaran yang sudah jadi kebiasaan para bikers.
Diantara kebiasaan tersebut, ada 3 pelanggaran yang jadi sasaran serius dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini.
Diantaranya, knalpot bising, pelanggaran kasat mata, serta penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai peruntukan.
Di wilayah Jakarta Timur sendiri ada beberapa titik yang menjadi lokasi Operasi Patuh Jaya 2021.
Baca Juga: Bisa Bayar Rp 1 juta Kalau Gak Bawa SIM, Mulai Senin Depan Polisi Adakan Razia Gabungan