Dijamin Bikin Saldo Jadi Tebal! Gini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

By Albi Arangga, Kamis, 9 September 2021 | 17:29 WIB

Berikut cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: KTP dan KK Jangan Lupa, Pendaftaran Bantuan Rp 1,2 Juta Ditutup Akhir Juni 2021 Ini

4. Dapatkan konfirmasi data pengajuan, kemudian klik Simpan.

5. Tunggu jadwal wawancara secara online yang akan dikirim melalui email pengaju.

6. Petugas akan menghubungi dan memverifikasi melalui sambungan video call.

7. Peserta akan menerima saldo JHT di rekening yang terdaftar.

Baca Juga: Hore Dilanjut Sampai Tahun 2022 Bantuan Rp 1,2 Juta, Cepet Daftar Syaratnya WNI Punya NIK

Pengajuan Klaim untuk Kategori Prioritas.

Kategori ini dikhususkan untuk pengaju yang sudah berusia manula, kondisi hamil, atau sedang sakit.

Adapun angkah pengajuan melalui klaim prioritas ialah sebagai berikut.

1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00-15.30 hari kerja (kecuali hari libur atau kondisi lain).

2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.

3 Menyampaikan kondisi peserta kepada petugas agar dapat dipersilahkan untuk mengambil antrean khusus.

Baca Juga: Cepetan Ajukan Langsung Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Sediakan KTP

4. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.

5. Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline"