Dijamin Bikin Saldo Jadi Tebal! Gini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

By Albi Arangga, Kamis, 9 September 2021 | 17:29 WIB

Berikut cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Ajib, Lewat WhatsApp Bisa Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

8. Petugas akan memanggil nomor antrean untuk verifikasi wawancara.

9. Dapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim.

10. Lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.

11. Terakhir, peserta akan menerima saldo JHT di rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Aplikasi Baru, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Tanpa Perlu Antre di BRI

Adapun cara pengajuan online dapat mengikuti cara berikut

1. Lakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data pada halaman situs tersebut.

3. Unggah semua persyaratan dokumen serta foto diri peserta dengan format JPG, JPEG, PNG, dan PDF dengan ukuran maksimal 6 megabyte (Mb).