Baca Juga: Gagal Beraksi, Pelaku Begal Babak Belur Dihajar Korban Dan Warga
Begal berkapak BR (24) yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Ketika dicecar pertanyaan terkait uang hasil kejahatannya, BR mengakui hal lain.
Dirinya mengaku menghabiskan sebagian uang untuk main judi online di warung internet.
"Buat ke warnet, main judi online," ucap dia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, BR positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urinnya.
Baca Juga: Miris, Korban Jatuh Dan Diancam Dengan Pisau Setelah Motornya Ditendang Begal
BR diketahui nekat melakukan pembegalan untuk memenuhi kecanduan narkotikanya.
"Tersangka melakukan begal dengan menggunakan senjata tajam demi mendapatkan keuntungan untuk membeli narkotika jenis sabu dan tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap," kata Guruh.
BR melakukan aksinya pada Jumat (6/8/2021) lalu di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.