Bikers Catat Nih, Penumpang TransJakarta Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19

By Albi Arangga, Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:25 WIB

Ilustrasi penumpang Transjakarta wajib menunjukan sertifikat vaksinasi covid-19

Gridmotor.id - Ada informasi penting nih bagi bikers yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.

Kali ini, bagi yang ingin menumpang Bus Transjakarta harus menujukkan sertifikat vaksinasi.

Ingat! Sertifikat vaksinasi ya, bukan SIM C atau Kartu BPJS.

Hal ini diutarakan langsung oleh Prasetia Budi selaku Direktur Operasional PT Transjakarta.

Pihaknya mengatakan penumpang Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sertfikat vaksinasi bisa dicetak sendiri atau ditunjukkan melalui ponsel pada aplikasi PeduliLingkungan.

Kebijakan tentang perpanjangan masa PPKM level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021 menjadi dasar bagi pihak operator bus.

Pihak operator bus juga memperhatikan Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 321 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Baca Juga: Viral Informasi Wajib Vaksin Bila Ingin membuat SIM, Ini Faktanya

Baca Juga: Baik Banget, Ivan Gunawan Beliin Motor Baru ke Kakek Yang Gowes 15 km Demi Dapet Vaksin

Baca Juga: Pemotor Langsung Heboh, Batman Mendadak Ikut Vaksin Corona di Markas Kostrad

“Transjakarta kembali melakukan penyesuaian layanan. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, " ujar Prasetia.

Kami juga mengimbau seluruh warga yang belum, untuk segera vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," lanjut Prasetia.

Adanya aturan tentang sertifkat vaksinasi bagi pengguna bus, piha operator bus nantinya akan dibantu Dishub DKI Jakarta pada proses pemeriksaan.

Bagi penumpang juga diharapkan menyiapkan semua persyaratan saat memasuki area halte untuk meminimalisir kerumunan karena antrean masuk.

Baca Juga: Warga yang Tolak Vaksin Dilarang Bikin SIM dan Bansos Distop, Serius?

Dari sini, pihak Transjakarta sudah tidak memerlukan lagi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki area halte.

Oleh sebab itu juga masyarakat Jakarta untuk memahami aturan yang dibuat oleh pihak operator bus.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta berpatisipasi dalam mengurangi angka kasus Covid-19.

Artikel ini sebagian tayang di kompas.com dengan judul "Penumpang Transjakarta Wajib Memilki Sertifikat Vaksinasi Covid-19"