GridMotor.id - 15 tahun kerja kena PHK, nasib bapak ini bikin sedih, motor dan tv ludes terjual.
Kondisi pandemi Covid-19 enggak sedikit perusahaan gulung tikar dan berimbas pada karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Seorang warga di Kecamatan Jiran, Kabupaten Madiun bernama Rusman Hadi Santoso (57) harus mengalami hal pahit.
Setahun yang lalu, Rusman mengaku diberhentikan sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja selama 15 tahun sebagai sopir taksi.
Praktis, sejak saat itu Rusman tak lagi memiliki pemasukan.
Padahal dia harus menghidupi seorang istri dan empat orang anak yang masih bersekolah.
Motor dan TV dijual
Selama setahun, Rusman sudah berupaya mencari pekerjaan. Namun, tak ada satu pun tempat yang menerimanya.
“Saya sudah cari ke mana-mana tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Rata-rata menolak secara halus. Ada yang bilang perusahaan tidak mampu menggaji saya karena pengalaman kerja saya yang sudah lama,” kata Rusman.
Untuk menyambung hidup, Rusman pun terpaksa menjual barang-barang elektronik di rumahnya. Sebab ada empat anak yang harus dihidupi.
Mereka juga masih bersekolah dan memerlukan biaya pendidikan.
"Harta sepeda motor dan televisi terpaksa saya jual untuk menutup kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Sang istri sebenarnya biasa menopang kebutuhan harian keluarga mereka dengan berjualan kue.
Namun, istrinya sempat dinyatakan positif Covid-19. Setelah itu, banyak kue dagangan istrinya yang tak laku.
"Setelah istri saya kena positif banyak yang tidak mau membeli dan memesan kuenya lagi," ujar dia. Tak hanya sang istri, Rusman pun sempat dua kali dinyatakan positif Covid-19.
Lakukan aksi tunggal di jalanan, berharap dapat pekerjaan
Kebuntuan hidup itu membuat Rusman melakukan hal aksi nekat dengan berunjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Waduh Nasib Driver Ojol Terombang-ambing, Gojek PHK 450 Karyawan dan Hentikan Sejumlah Layanan
Aksinya itu kemudian menjadi perbincangan setelah foto-foto Rusman viral di media sosial. Salah satunya, diunggah oleh akun Instagram medhioen.ae.
Dalam aksi tersebut, Rusman membentangkan sebuah poster.
“Saya korban PHK sepihak 15 tahun bekerja tanpa tali asih. Saya Juni 21 sudah vaksin 2X, tapi Juli 21 saya positif Covid (meski saya selalu patuh prokes 3M). Sekarang saya ingin bergabung jadi relawan Covid. Karena saya korban Covid-19 dan korban PHK sepihak. Dra Hj Khofifah, Bapak H. Achmad Dawami, Bapak H. Maidi. Tolong bantu saya (087817238832)," demikian tulisan dalam poster tersebut.
Rusman menceritakan, aksinya adalah spontanitas lantaran dirinya tak tahu harus bagaimana lagi menghadapi persoalan hidupnya.
“Kemarin itu spontan. Selama pandemi ini saya betul-betul tidak ada kegiatan dan tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Rusman.
Rusman menuturkan dua jam pasca-aksi tunggalnya, ada dua perempuan datang meminta izin mengunggah foto aksinya di Jalan Pahlawan Kota Madiun.
Beberapa saat kemudian, dua perempuan memarkirkan mobil itu datang lagi membawa makanan.
Tak hanya itu, kemarin ia menerima tamu dari TNI, komunitas mahasiswa untuk sosial, hingga anggota Polsek Jiwan. Seluruhnya datang memberikan bantuan sosial sembako.
Baca Juga: Cocok Buat yang Kena PHK, Bantuan Pinjaman KUR Bunga 0 Persen, Bikers Bisa Langsung Buka Usaha Nih
Hanya saja, sampai saat ini belum ada satu pun yang menawarkan pekerjaan bagi dirinya. Padahal Rusman masih harus menghidupi anak dan istrinya.
Ditemui pihak Dinas Tenaga Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro mengatakan, timnya sudah mendatangi Rusman untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Doho, Kecamatan Jiwan, Kabupaten kemarin.
“Saya langsung perintahkan teman-teman mediator untuk menemui Pak Rusman. Pertemuan difasilitasi pemerintah Desa Doho,” kata Heru.
Saat bertemu dengan Rusman, jelas Heru, timnya mengumpulkan data kontrak kerja hingga BPJS Tenaga Kerja lantaran Rusman di-PHK setahun yang lalu.
Data-data yang terkumpul dikirim ke Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk dicek apakah hak-hak yang bersangkutan pasca di PHK sudah diberikan.
Sebab, menurut informasi, Rusman tidak diberikan pesangon setelah PHK.
“Kalau yang bersangkutan belum menerima hak-haknya maka yang bersangkutan bisa mengadukan ke Dinas Nakertrans Surabaya,” kata Heru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di-PHK Sepihak Usai 15 Tahun Bekerja, Rusman: Sepeda Motor dan TV Dijual untuk Penuhi Kebutuhan",