Denpasar Geger, Debt Collector Tarik Paksa Motor Hingga Bunuh Pemotor, Begini Kronologinya

By Ardhana Adwitiya, Senin, 26 Juli 2021 | 16:43 WIB

ilustrasi pembunuhan. Debt collector tarik paksa motor hingga keroyok dan bunuh pemotor di Denpasar, Bali, polisi jelaskan kronologinya.

GridMotor.id - Debt collector tarik paksa motor hingga keroyok dan bunuh pemotor di Denpasar, Bali, polisi jelaskan kronologinya.

Debt collector memang meresahkan banyak warga, termasuk pemotor.

Sering kali debt collector cekcok dengan pemotor saat beraksi tarik paksa motor.

Namun kali ini debt collector sampai nekat melakukan penganiayaan berujung pembunuhan.  

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kota Denpasar, Bali.

Diketahui korbannya berinisial GB (34).

Sedangkan tersangkanya berasal dari kelompok debt collector.

Motif kasus penganiayaan yang menewaskan korban lantaran masalah pribadi.

Baca Juga: Pakai Modus Debt Collector, Oknum Polisi Babak Belur Diamuk Warga, Simak Kronologinya

Baca Juga: Gara-gara Motor Ngadat, Oknum Polisi Dikeroyok Massa Saat Merampas Motor Wanita Bermodus Debt Collector

Insiden nahas yang menimpa korban terjadi di kawasan Monang Maning, Banjar Sangga Agung, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kora Denpasar, pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.00 WITA lalu.

Saat itu, korban GB bersama kakaknya berinisial GW alias JD melintas di wilayah Kuta menggunakan motor Yamaha Lexi.

Mereka dihentikan oleh kelompok debt collector lalu dilanjutkan menagih pembayaran motor macet.

Korban yang berboncengan dengan kakaknya tersebut, lalu diajak untuk menyelesaikan masalah ini di tempat kelompok debt collector di Jalan Gunung Patuha VII.

Baca Juga: Pantesan Berani Cegat Pemotor di Jalan, Ternyata Segini Upah Debt Collector Kalau Berhasil Tarik Satu Motor

Kedua korban lalu mengikuti debt collector tersebut ke Denpasar.

Dan saat tiba di lokasi, beberapa orang dari anggota debt collector tersebut sudah menunggu.

Di lokasi, mereka cekcok soal penarikan motor.

Kedua korban ini juga debt collector, sehingga tahu aturan (saat menagih).

Baca Juga: Berani Berhentikan dan Rampas Motor, Bayaran Debt Collector Sekali Beraksi Bikin Melongo

Karena tidak ada penetapan pengadilan untuk penarikan, mereka menolak untuk menyerahkan motor tersebut

Saat terjadi cekcok, mereka saling emosi hingga terjadi penyerangan yang dilakukan anggota kelompok debt collector tersebut.

Keduanya kemudian kabur menuju Jalan Gunung Rinjani hingga sampai di simpang Jalan Subur-Kalimutu, Denpasar.

Dalam situasi darurat tersebut, kakak korban berhasil kabur dan menyelamatkan diri menggunakan ojek online yang kebetulan melintas di sana.

Baca Juga: Heboh Anggota Ormas Versus Debt Collector Adu Jotos, Begini Kronologisnya

Namun belakangan diketahui bahwa ia juga mengalami luka pada kepala.

Nahas menimpa GD yang tewas di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, memastikan kasus ini terjadi karena masalah tarik menarik motor yang pembayaran kreditnya macet.

"Untuk sementara supaya nggak beredar berita yang negatif di luar, ini pelakunya orang Bali. Pelaku penebasannya ini orang Bali. Ini bukan orang Ambon. Sudah kita tangkap (pelaku). Kita amankan di kantor (Polresta Denpasar)," tegas Mikael dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Wajar Nekat, Upah Debt Collector Tembus Jutaan Rupiah Per Sekali Tarik Kendaraan

Lebih lanjut, Mikael menyebutkan, permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan organisasi masyarakat (ormas) di Bali.

Melainkan permasalahan dipicu masalah tarik menarik motor yang terkendala pembayarannya.

"Ini bukan masalah ormas, tapi ini masalah pribadi masing-masing. Nggak ada hubungannya dengan sebuah ormas di Bali, atau ormas apalah," ujar Mikael.

"Nggak ada. Ini antara kelompok debitur dan kreditur. Masalah terik menarik finance. Bukan ada masalah perang apa. Nggak ada," tegasnya.

Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario Pelajar, Nunggak Cicilan Setahun

Jajaran kepolisian dari Polresta Denpasar berhasil meringkus para tersanga dalam kasus ini.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, polisi sudah mengamankan 7 orang pelaku.

"Sampai hari ini ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka. Mereka semua sudah diamankan pihak Satreskrim Polresta Denpasar," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Berdasarkan informasi, berikut ini inisial dari para pelaku yakni I Wayan S (40) yang juga merupakan pelaku utama pembunuhan korban.

Baca Juga: Gak Usah Teriak Apalagi Melawan 5 Trik Ampuh Hadapi Debt Collector di Jalanan Dijamin Kocar-kacir

Lalu ada BB (42), IGBCA (24), FK (31), JBL (30), GPW (27) dan DBB (23).

"Mereka semua ada pelaku pembunuhan dan pengeroyokan," tambah Sukadi.

Untuk sementara pasal yang dikenakan 170 KUHP.

Pasal yang dikenakan bisa berubah sesuai pengembangan hasil penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anggota Ormas di Bali Dibunuh Debt Collector, Motif Masalah Pribadi, Ada 7 Tersangka