Denpasar Geger, Debt Collector Tarik Paksa Motor Hingga Bunuh Pemotor, Begini Kronologinya

By Ardhana Adwitiya, Senin, 26 Juli 2021 | 16:43 WIB

ilustrasi pembunuhan. Debt collector tarik paksa motor hingga keroyok dan bunuh pemotor di Denpasar, Bali, polisi jelaskan kronologinya.

Lalu ada BB (42), IGBCA (24), FK (31), JBL (30), GPW (27) dan DBB (23).

"Mereka semua ada pelaku pembunuhan dan pengeroyokan," tambah Sukadi.

Untuk sementara pasal yang dikenakan 170 KUHP.

Pasal yang dikenakan bisa berubah sesuai pengembangan hasil penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anggota Ormas di Bali Dibunuh Debt Collector, Motif Masalah Pribadi, Ada 7 Tersangka