Pantesan Berani Cegat Pemotor di Jalan, Ternyata Segini Upah Debt Collector Kalau Berhasil Tarik Satu Motor

By Fadhliansyah, Jumat, 23 Juli 2021 | 07:47 WIB

Ilustrasi debt collector. Pantesan Berani Cegat Pemotor di Jalan, Ternyata Segini Upah Debt Collector Kalau Berhasil Tarik Satu Motor

Baca Juga: Gak Usah Teriak Apalagi Melawan 5 Trik Ampuh Hadapi Debt Collector di Jalanan Dijamin Kocar-kacir

Baca Juga: Gak Usah Teriak Apalagi Melawan 5 Trik Ampuh Hadapi Debt Collector di Jalanan Dijamin Kocar-kacir

Mereka berdua beraksi pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Sedangkan korbannya berinisial DS yang sedang berkendara di jalan kampung tepatnya di Dukuh Karanggandu, Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kab. Karanganyar.

Korban sedang mengendarai motor Honda Vario pelat nomor AD-6144-ARF atas nama NS.

Sepeda motor itu dibeli secara kredit melalui salah satu perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario Pelajar, Nunggak Cicilan Setahun

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua debt collector setelah adanya laporan dari korban.

"Pelaku melakukan perampasan dan mengancam terhadap korban saat mengambil sepeda motor dari tangan korban," ungkap Kompol Purbo, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (15/7/2021).

Kompol Purbo juga menjelaskan bahwa, pelaku mendapatkan bayaran dari pihak kedua yakni perusahaan yang menyewanya.