Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario Pelajar, Nunggak Cicilan Setahun

By Ardhana Adwitiya, Senin, 19 Juli 2021 | 07:20 WIB

Ilustrasi debt collector. Debt collector tarik paksa motor Honda Vario milik pelajar di Karanganyar, diduga sudah nunggak cicilan setahun.

Dua debt collector tersebut pun merampas motor DS.

Motor Honda Vario tersebut diduga dibeli secara kredit melalui salah satu perusahaan pembiayaan.

Diduga pembayarannya menunggak selama 1 tahun, dengan total tunggakan Rp 10 juta.

Polisi yang menerima laporan pun langsung terjun dan berhasil menangkap oknum debt collector.

Baca Juga: Kaget Hotman Paris Bongkar Trik Debt Collector Tahu Motor Kredit Macet Cuma Lewat HP

Satreskrim Polres Karanganyar menangkap dua debt collector.

Kedua debt collector itu berinisial AWS (46), dan AW (31), keduanya asal Sragen.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan penangkapan kedua debt collector setelah adanya laporan dari korban.

"Pelaku melakukan perampasan dan mengancam terhadap korban saat mengambil sepeda motor dari tangan korban," ungkapnya dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Video Pengacara Kondang Mengungkap Rahasia Mata Elang Incar Motor Kredit Macet