Gridmotor.id - Sudah berhasil diringkus, pelaku pengeroyokan polisi di TB Simatupang, Jakarta Selatan, bilang begini ketika diinterogasi.
Pemuda bernama Muhammad Aldo Royya (19) alias Penyok, berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia merupakan DPO kasus pengeroyokan anggota polisi yang membubarkan balapan liar di TB Simatupang beberapa waktu lalu.
Penyok diciduk di kawasan Sunter, Jakarta Utara (15/7/2021), di kamar rumah persembunyiannya.
Anggota Subdit Jatanras, Aiptu Jakaria atau yang dikenal Jacklyn Choppers pun menginterogasi penyok.
Video interogasi itu pun diunggah di akun Instagram miliknya.
Kepada Jacklyn, Penyok mengaku pernah ditahan dengan kasus tawuran yang mengakibatkan lawannya tewas.
"Sudah (pernah dipenjara) kasus tawuran. Tiga tahun (divonis) jalani cuma satu tahun," ujar Penyok.
Baca Juga: Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balapan Liar, Begini Kondisi Polisi Senior Aiptu Suwardi