Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari"
Baca Juga: Buruan Cek Online 5 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Juli 2021 Ini
Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair 2 Kali Ditambah Beras 10 Kg, Cek di cekbansos.kemensos.go.id