Hal itu sesuai pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya," ujarnya.
Risma menambahkan penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, lalu PKH melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Perlu dicatat, besaran bantuan pemerintah tersebut berbeda-beda.
Baca Juga: Pemotor Bisa Terima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Caranya Tulis Nomor KTP Dari HP
Untuk anggaran 10 juta penerima BST dikucurkan Rp 6,1 triliun.
Lalu untuk PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.
Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Baca Juga: Mantap, 6 Bantuan Pemerintah Cair Juli 2021 Ini, Buruan Cek Saldo ATM