Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Selain itu, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Baca Juga: Jangan Kaget Lihat Saldo ATM Gendut, 5 Bantuan Pemerintah Ini Turun Juli 2021
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Baca Juga: 3 Bantuan Segera Disalurkan Pemerintah, Cek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima