Jakarta Belum Berlaku, Ini 5 Daerah Yang Berikan Pemutihan Denda Pajak

By Indra GT,Erwan Hartawan, Rabu, 14 Juli 2021 | 06:20 WIB

Ilustasi STNK dan BPKB. Buruan Langsung Lunasin, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 5 Provinsi Ini

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi, Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

terdapat tiga program tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif dan denda pajak.

Berikut daftar dan jadwalnya:

- Diskon pajak (8 Juni sampai 3 September 2021)

Diskon pajak diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak, cukup membayar pajak 2 (dua) tahun saja, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.

Baca Juga: Simak Nih, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah DKI Jakarta

- Gratis BBNKB II (4 September - 17 Desember 2021)

Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.