Bikers Lihat Marka Jalan Kotak Kuning Di Persimpangan, Paham Gak Fungsinya?

By Erwan Hartawan, Minggu, 11 Juli 2021 | 20:00 WIB

Marka jalan Yellow Box Junction

Bahkan Yellow Box Junction lebih penting daripada alat pemberi isyarat lalu lintas yang bersifat perintah atau larangan.

"Dalam UU No 22 th 2009 tentang LLAJ, pasal 103 ayat ( 3 ) dalam penjelasannya apabila terjadi kondisi kemacetan lalu lintas yang tidak memungkinkan gerak kendaraan, fungsi marka kotak kuning harus diutamakan," katanya.