Tidak Hanya Motor Knalpot Brong Yang Dikandangin Polisi, Sepeda Juga Jika Lakukan Ini

By Indra GT, Sabtu, 3 Juli 2021 | 07:15 WIB

Sepeda akan dikandangin Polisi jika masih nekat sepedaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021

Baca Juga: Menyeberang Jalan, Pesepeda Ditabrak Pemotor yang Lagi Ngebut Hingga Tewas

"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Ia menambahkan, terdapat 7 satuan tugas (satgas) yang akan bekerja secara kolaborasi selama penerapan PPKM darurat.

"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM mikro, satgas Binmas, satgas deteksi yang bertugas mendeteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid-19 di DKI," terang Fadil.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa ibu kota dalam keadaan genting seiiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Honda BeAT, Avanza dan Sepeda Onthel Terlibat Kecelakaan Parah, Satu Nyawa Melayang

Anies mengimbau warga Jakarta untuk tetap berada di rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak, dan kebutuhan yang mendasar," kata Anies.

Anies menambahkan, jajarannya telah menggelar rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji terkait pelaksanaan PPKM darurat.

"Dalam rakor tadi telah kita rumuskan langkah-langkah di dalam menangani kedaruratan di Jakarta," ujar dia.

Baca Juga: Viral Kisah Haru Naik Sepeda, Mahasiswi USU Dapat Hadiah Motor

"Salah satu yang terkait dengan masyarakat adalah akan ada pembatasan ruang mobilitas dan itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan," tambahnya.

Pembatas mobilitas juga dilakukan di wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah dan zona oranye Covid-19.

Rapat koordinasi dilanjutkan dengan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Apel itu diikuti oleh jajaran Polda Metro Jaya, unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Ultimatum Pesepeda Selama PPKM Darurat: Kalau Nekat, Saya Kandangkan Sepedanya