Daftar Lokasi Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada 15 Samsat

By Ahmad Ridho, Sabtu, 19 Juni 2021 | 22:05 WIB

15 Samsat tempat pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, cepet diberesin.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus

“Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak,” katanya.

Berikut ini 15 daftar Samsat Induk dan Pembantu yang ada di Provinsi Lampung, seperti dilansir dari laman resmi Bapenda Lampung:

1. Samsat Bandar lampung

2. Samsat Gunung Sugih

3. Samsat Kotabumi

4. Samsat Kalianda

5. Samsat Menggala

6. Samsat Sukadana

7. Samsat Metro

8. Samsat Way kanan

9. Samsat Liwa

10. Samsat Tanggamus

11. Samsat Mesuji

12. Samsat Pringsewu

13. Samsat Pesawaran

14. Samsat Tulang Bawang Barat

15. Samsat Pesisir Barat

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Depan"