Viral Harga Mie Rp 54 Ribu, Camat Cisarua Langsung Sidak ke Kedai di Puncak Bogor

By Fadhliansyah, Kamis, 3 Juni 2021 | 17:10 WIB

Ilustrasi Puncak Bogor. Viral Harga Mie Rp 54 Ribu, Camat Cisarua Langsung Sidak ke Kedai di Puncak Bogor

Dia juga meminta pihak kedai memasang daftar harga di area warung agar jelas.

"Ini harus jadi pelajaran buat semuanya, pegawainya harus dibina berikan pelayanan yang baik. Kemudian harga, pelanggan silahkan dicek dulu, khawatir nanti pulang kecewa karena kekeliruan tapi terlanjur pulang ke rumah," katanya.

Terkait harga makanan dan minuman di warung-warung kawasan Puncak yang dinilai relatif mahal, kata dia, perlu ada kesepakatan bersama antar pedagang.

Seperti menentukan harga eceran tertinggi yang disepakati secara bersama.

"Misalnya yang dibolehkan di jalur ini Rp 15 ribu sampai Rp 18 ribu. Siapa yang lebih dari itu, secara hukum sosialnya akan dikomplain. Soalnya akan berpengaruh ketika di sini mahal, udah ke tempat lain, artinya pelanggan di sini juga akan berkurang," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warung yang Jual Mie Rebus Rp 54 Ribu di Puncak Bogor Disidak Petugas, Camat Temukan Fakta Ini