Gridmotor.id - Viral harga mie Rp 54 ribu, camat Cisarua langsung sidak ke kedai di Puncak Bogor.
Beberapa hari lalu viral kasus kedai di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang memberikan harga yang dinilai tidak wajar oleh netizen.
Hal tersebut berawal dari unggahan sebuah foto nota pembayaran yang diunggah ke media sosial.
Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 27 ribu.
Baca Juga: Bikers yang Mau Turing Jangan Lupa Tanya, Viral Harga Mie di Puncak Bogor Rp 54 Ribu
Baca Juga: Puncak Geger, Moge Harley-Davidson Ambyar Tabrak Mobil Satpol PP
Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.
Kasir kedai tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.
Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Nota pembayaran warung di Puncak Bogor
Hal ini tentunya membuat brother yang sering turing ke Puncak harus lebih waspada.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Asik Di Puncak Bogor, Bikin Lebaran Jadi Berwarna