Bikin Geger Kurir Diancam Pakai Pedang, Pelaku Terancam Penjara Segini

By Galih Setiadi, Kamis, 27 Mei 2021 | 16:10 WIB

Ilustrasi. Seorang kurir diancam pakai pedang, pelakunya terancam penjara sampai segini.

Gridmotor.id - Bikin heboh, seorang kurir angtar pesanan malah diancam pakai pedang.

Aksi ancaman tersebut berada di di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Ancaman yang diterima seorang kurir itu belangsung hari Selasa (25/5/2021) malam.

Kejadian tersebut langsung heboh dan videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Curhat Kurir Shopee Express Dimarahi Pelanggan dan Bawa Paket Setumpuk

Baca Juga: Kurir Bawa Paket Kelewat Banyak, Netizen: Itu Satu Gudang Diangkut Semua

terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian protes kepada kurir agar mengembalikan uang dan mengancam karena merasa ditipu oleh toko online.

Bahkan, pria tersebut menodong kurir dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah membenarkan adanya aksi pengancaman yang dilakukan oleh pria terhadap kurir barang.

Baca Juga: Lemas Motor Kurir Digasak Maling di Lombok, Sepaket-paketnya Raib Bro

"Pelaku inisial MDS. Dia pesan barang, tapi tidak sesuai dengan apa yang dia pesan, dia marah-marah sama kurirnya," kata Jun dikutip dari Kompas.com.

Jun menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku MDS yang memesan jam tangan via online.

Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).

"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Jun.

Baca Juga: Apes Banget, Kurir Ini Ketipu Modus Penipuan Saat COD, HP Baru Seharga Rp 4,5 Jutaan Melayang

Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.

Saat itu kurir tersebut kemudian mengembalikan uang pembayaran pesanan jam tangan sebesar Rp 85.000 dan melapor ke Polsek Ciputat Timur.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mendatangi rumah yang menjadi loksi berselisih dan menangkap pelaku.

"Kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir (Selasa) malam," kata Jun.

Jun mengatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti pedang yang dibuat mengancam kurir.

Baca Juga: Cegah Pengiriman Lewat Kurir Online, BNN Lakukan Kerjasama dengan Grab dan Gojek Untuk Mengawasi Peredaran Narkoba

Hingga Rabu (26/5/2021), pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik terkait aksi ancaman tersebut.

"Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan," kata Jun.

Adapun pelaku terancam Pasal 368 Ayat 1 sub Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Aturan tersebut dengan modus mengancam dengan senjata tajam, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Videonya bisa brother tonton di bawah atau klik LINK INI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Pria di Ciputat Ancam Kurir Pakai Pedang, Barawal Beli Jam tapi Dapat Kardus Kosong"